Selasa, 14 Mei 2013

ALIRAN DANA FATHANAH BUKAN HANYA KE PKS, KECEPLOSAN APA PENGAKUAN ??


Anggota Komisi VII DPR Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Fahri Hamzah dengan setia mendampingi Presiden PKS Anis Matta ketika diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Padahal, sebagai anggota DPR, Fahri mestinya menghadiri Rapat Paripurna DPR yang beragenda pembukaan masa persidangan IV.

Fahri terpantau sudah berada di KPK pada Senin (13/5), sejak pukul 10.00 WIB atau tepatnya sejak Anis Matta tiba di gedung KPK. Sesekali, Fahri diwawancarai oleh beberapa wartawan.

Saat siang hari, Wakil Sekretaris Jenderal PKS itu, sempat memasuki ruangan wartawan di Gedung KPK. Ia mengamati setiap aktivitas yang dilakukan wartawan dan mencermati jadwal pemeriksaan KPK yang ditempel di dinding. Tidak selang beberapa lama, satuan pengamanan (satpam) KPK mengusir Fahri.

Saat diwawancarai, Fahri mengaku memiliki bukti yang kuat untuk melaporkan KPK ke Mabes Polri karena dalam penyitaan aset PKS tidak mematuhi aturan yang diatur dalam KUHAP.

"Ada video dan foto rekonstruksi penyidik yang datang. KPK tidak bergantung pada KUHAP padahal standar prosedurnya mengakomodasi KUHAP sehingga biar Polri yang memerika langkah KPK itu," kata Fahri.

Dia menjelaskan, mestinya jika ingin menyita harus memperkenalkan diri, menyerahkan surat perintah penyitaan dan harus bertemu dengan yang bersangkutan atau pengacaranya. "Bayangkan, yang dibawa KPK bukan surat sita melainkan surat undangan pemeriksaan Hilmi Aminuddin dan Anis Matta."

Mantan anggota Komisi III DPR itu juga menyinggung Ahmad Fathanah sebagai makelar banyak pihak. "Saya tantang Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk umumkan aliran dananya ke mana saja. Saya yakin bukan hanya PKS," ujarnya.

Akhirnya, Anis Matta usai menjalani pemeriksaan pukul 17.00 WIB dan meninggalkan gedung KPK, begitu juga dengan Fahri Hamzah.

EDITED BY: JAMILONLINE

Tidak ada komentar:

Posting Komentar